Kec. Kota Kudus
Kab. Kudus - Jawa Tengah
| Hari ini | : | 173 |
| Kemarin | : | 45 |
| Total | : | 32.814 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.190 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
| Nama Desa | : | Kaliputu |
| Kode Desa | : | 3319022022 |
| Kecamatan | : | Kota Kudus |
| Kode Kecamatan | : | 331902 |
| Kabupaten | : | Kudus |
| Kode Kabupaten | : | 3319 |
| Provinsi | : | Jawa Tengah |
| Kode Provinsi | : | 33 |
| Kode Pos | : | 59312 |
WIDIYO PRAMONO
Darussalam
AFIF ANDHIKA PRADITAMA
Fatkah Sudarmaji
SOLIKHAH
Masni
Nur Hikmah
ADI SOFYAN

Layanan Pengaduan
Jl. Kaliputu - Bacin No.12 Telp 0291 443586, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus - Provinsi Jawa Tengah
Administrator | 22 Juli 2024 | 374 Kali dibuka
Administrator
22 Juli 2024
374 Kali dibuka
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, Desa Kaliputu mengadakan sosialisasi produk hukum desa anti korupsi. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 20, 21 Juli 2024 di Balai Desa Kaliputu dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, warga desa setempat.
Maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi, menciptakan budaya anti gratifikasi dalam diri pegawai Pemerintah Desa kaliputtu, mencegah agar tidak terjadi konflik kepentingan, dalam rangka membangun integritas pegawai yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi, serta menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Desa Kaliputu. Selain itu Tujuan dilaksanakan nya sosialisasi Desa Anti Korupsi ini adalah untuk menambah pengetahuan serta memahami hal atau giat apa saja yang masuk ke dalam bentuk pidana korupsi yang sering terjadi di kehidupan sehari-hari.
Kepala Desa Kaliputu, Bapak Widiyo Pramono, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penerapan produk hukum desa anti korupsi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan meminimalisir praktik korupsi di tingkat desa. Dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa Transparansi adalah kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. Pemdes Kaliputu berkomitmen untuk menjadikan Desa Kaliputu sebagai desa percontohan dalam hal transparansi dan anti korupsi.
Acara sosialisasi ini diisi oleh BPD Kaliputu yaitu Bapak Supriyono dan Plt. Sekdes Kaliputu yaitu Bapak Darussalam. Dalam acara tersebut disampaikan pentingnya produk hukum desa sebagai bentuk kepastian hukum di Desa Kaliputu sehingga terciptanya ketertiban dan keadilan sosial. Dalam penyusunan produk hukum diperlukan partisipasi dari seluruh masyarakat Desa Kaliputu dan memerlukan tahapan yang panjang. Penyusunan produk hukum ini menjadi langkah awal dalam upaya menciptakan karakter yang kuat kepada masyrakat agar menjauhi perilaku yang koruptif.
Kegiatan sosialisasi produk hukum desa anti korupsi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kudus. Kegiatan ini tidak hanya tentang sosialisasi dan diskusi saja akan tetapi menjadi momentum peserta untuk saling menguatkan semangat Anti korupsi dalam setiap langkah dan kebijakan yang diambil untuk mempertahankan predikat Anti Korupsi di Desa Kaliputu.
Populasi
WIDIYO PRAMONO
Darussalam
AFIF ANDHIKA PRADITAMA
Fatkah Sudarmaji
SOLIKHAH
Masni
Nur Hikmah
ADI SOFYAN
Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Belum ada agenda terdata
| Hari ini | : | 173 |
| Kemarin | : | 45 |
| Total | : | 32.814 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.190 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
580 Kali dibuka
Menurut Penjelasan Gus Baha, Inilah Waktu di Hari Jumat dimana...
536 Kali dibuka
Sejarah Desa Kaliputu...
524 Kali dibuka
Bupati Kudus Tekankan Kades Tertib Regulasi Fokus Bangun Desa...
441 Kali dibuka
Identitas Kependudukan Digital Wujudkan Layanan Publik yang Inklusif...
401 Kali dibuka
Sedekah Bumi Desa Kaliputu...
11 Oktober 2025
Lahan Desa Kaliputu Hasilkan 1 Ton Jagung Berkat Sinergi Polri...
09 Oktober 2025
Lomba Pos Kamling Desa Kaliputu RT 02 RW 01 Piala Bupati Kudus 2025...
18 Juni 2025
Agenda Grebeg Suro Desa Kaliputu...
05 Maret 2025
Pemdes Kaliputu Buka Potensi UMKM & PAD Melalui BUMDes...
30 Juli 2024
SOSIALISASI 9 NILAI ANTI KORUPSI...
88 FM Radio Suara Kudus, Radionya Kudus
Balai Desa Kaliputu
Wilayah Desa Kaliputu
Jl. Kaliputu - Bacin No.12 Telp 0291 443586
Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus - Jawa Tengah 59312
Copyright © 2025 - Website Sistem Informasi Desa Kaliputu - OpenSID - Tema Batuah
Kirim Komentar